Jumat, 24 April 2015

Sejarah singkat VOC dan Hak Oktori


SEJARAH VOC

 Pada tanggal 20 Maret 1602, atas prakarsa Pangeran Maurits dan Olden Barneveld didirikan kongsi perdagangan bernama Verenigde Oost-Indische Compagnie-VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). Yang terdiri dari 17 anggota pengurus. VOC mendirikan kantor pertamanya di Banten yang dikepalai oleh Francois Wittert. 

HAK OKTORI

Staten-Generaal memberikan hak octoori atau disebut hak tunggal untuk perdagangan dan pelayaran ke Asia. hal ini berarti bahwa  tidak boleh ada pihak lain yang boleh melakukan hal sama, kecuali VOC.

Hak oktroi ini berlaku dalam jangka waktu tertentu dan sesudahnya dapat diperpanjang kembali. Dalam hal hak oktroi untuk VOC masa berlakunya adalah 23 tahun dan terus diperpanjang sampai akhirnya VOC mengalami kebangkrutan pada tanggal  17 Maret 1798 tapi  hak oktroinya masih berlaku sampai 31 December 1800.
Berikut ini merupakan hak oktori VOC :
  • Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia
  • memonopoli perdagangan di wilayah Amerika Selatan dan Afrika.
  • Memiliki angkatan perang dan membangun benteng pertahanan.
  • Hak menyatakan perang.
  • Hak membuat perjanjian secara adil dengan penguasa pribumi
  • Hak mengangkat pegawai.
  • Hak memungut pajak.
  • Hak melakukan pengadilan.
  • Hak mencetak dan menyebarkan uang sendiri.
http://www.idsejarah.net/2014/01/sejarah-voc-di-indonesia_29.html

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates